Pak Noer Tak Setuju Provinsi Madura


Mantan gubernur Jatim HM Noer alias Pak Noer belum menyetujui keinginan sebagian warga Madura membentuk Provinsi Madura. Hal tersebut dilontarkan sesepuh Madura ini saat menerima panitia pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Masyarakat Madura, yang diketuai Ali Badri, di kediaman Pak Noer, Surabaya, Jumat (24/8) pagi. "Saya rasa warga Madura masih belum bisa membiayai dirinya sendiri. Karena, masih banyak yang harus diselesaikan baik infra struktur maupun supra strukturnya," tutur M Noer.

Terkait mubes, yang bakal diselenggarakan Minggu (26/8) besok, Pak Noer berpesan agar forum itu menjadi sarana silaturahmi dan dapat memperkuat perekonomian masyarakat Madura. "Yang paling penting bagaimana agar taraf hidup orang Madura meningkat. Perlu bahu-membahu untuk penguatan perekonomian," sambungnya.

Kendati pemerataan pembangunan di Madura masih dikesampingkan, namun Pak Noer menekankan agar mubes nanti tidak dibawa ke bentuk-bentuk pelampiasan kekesalan. Harapannya, mubes menghasilkan rumusan konstruktif.

Merespons harapan peningkatan ekonomi rakyat Madura, Ali Badri mengungkapkan gagasan pembentukan Bank Madura. Dia berwacana agar bank itu menampung dana jimpitan atau setoran donatur dari warga Madura, sedangkan hasilnya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan usaha masyarakat Madura. (ton)

Sumber: Surya, Saturday, 25 August 2007

Desak Proyek Fisik Digelar

Sampang, Surabaya Post - Komisi C DPRD Sampang mendesak satuan kerja (Satker) dimasing-masing dinas terkait, agar segera mengelar kegiatan proyek fisik 2007. Mengingat saat ini sudah memasuki semester kedua sehingga dengan rentang waktu yang sangat mepet itu dikhawatirkan tidak sesuai dengan RAB. Namun komisi yang membidangi pembangunan itu memberikan beberapa catatan kepada Satker agar memperhatikan kualitas proyek.

Menurut Ketua Komisi C, Ir H Puji Raharjo, Satker selaku penanggung jawab penuh proses pelelangan, pengelelolaan administrasi dan keuangan proyek fisik harus berhati-hati menerapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.

"Proyek fisik 2007 sebanyak 300 paket dengan nilai sebesar 100 milyar harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan Kepres No 80/2003. Sehingga sudah tidak ada lagi rekanan titipan dari pihak tertentu atau intervensi dan sejumlah asosiasi seperti tahun kemarin," tegasnya ditemui Kamis (19/7).

Dia mengimbau, agar ketua asosiasi lebih proaktif untuk berkoordinasi dengan Satker dalam membina dan mengayomi rekanan. Hal itu untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan proyek nanti. Karena proyek 2006 lalu, lanjutnya, banyak temuan yang telah diklaim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akibat kurangnya koordinasi dan pengawasan yang cukup ketat dalam pelaksanaan proyek 2006. Sehingga beberapa proyek fisik yang tidak sesuai bestek terpaksa di klaim oleh BPK. Ini menunjukkan peran Satker masih lemah untuk menindak rekanan nakal," katanya.

Diharapkan koordinasi antar Satker dalam memetakan kemungkinan terjadinya masalah yang muncul, tambahnya, untuk menjaga kualitas proyek tidak amburadul. Bahkan jika perlu diberi sanksi tegas bagi rekanan yang tidak mematuhi Keppres 80. "Kita sudah merekomindasikan ke Satker beberapa rekanan yang mempunyai nilai raport jelek, agar tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan proyek fisik 2007. Sanksi tegas itu harus diterapkan untuk memberikan efek jera bagi rekanan lain agar tidak melakukan tindakan serupa," pungkasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Kamis 19/07/2007

Rekening Bupati Ramdlan di BPRS

Sumenep, Surya - Bupati Sumenep melalui Kepala Badan Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) Sumenep, Drs H Didik Untung Syamsidi MM, menyatakan rekening berupa deposito atas nama Bupati KH Moh Ramdlan Siraj bukan milik pribadi atau perorangan, tetapi milik lembaga Pemerintah Kabupaten Sumenep. Penjelasan itu disampaikan untuk menyikapi temuan tim penyidik Kejati Jatim dalam kasus dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, bahwa ada aliran uang ke rekening pribadi Bupati KH Moh Ramdlan Siraj di BPRS sebesar Rp 6,5 miliar.

Menurut Didik Untung, keberadaan rekening Ramdlan Siraj yang sekaligus milik pemkab itu tidak menyalahi aturan karena dalam Kepmendagri No 29/2002 tentang Pengelolaan, Pertanggung jawaban dan Penatausahaan Keuangan Daerah, pemkab diperbolehkan menempatkan dananya dalam bentuk deposito. "Asal saja, penempatan dana tersebut tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah. Dengan maksud, deposito itu bunganya bisa menjadi salah satu sumber untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya.

Dikatakan, penempatan deposito ke rekening atas nama Bupati Sumenep juga tercatat di APBD dan penempatannya sudah dipertimbangkan secara matang karena saat itu memang ada kelebihan dana. "Memang betul, hingga saat ini jumlahnya mencapai miliaran rupiah," tambahnya. Didik menjelaskan, sesuai klarifikasi ke pemegang kas daerah (kasda) yakni Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) selama ini sangat memperketat keluar masuknya uang. Karena uang itu baru bisa dicairkan bila tertulis di APBD serta melalui prosedur yang sudah diatur yakni telah ada surat perintah membayar uang (SPMU). "BPKKD tidak akan berani mengeluarkan uang kasda bilamana tidak ada SPMU-nya," tegas mantan Direktur PDAM Sumenep ini.

Karena itu Didik berharap masyarakat tidak memanfaatkan masalah itu untuk kepentingan tertentu apalagi malah disebarluaskan demi kepentingan pribadi. Karena status dan keuntungan uang di BPRS tetap menjadi milik Pemkab Sumenep. Munculnya informasi aliran dana melalui kasda pada rekening Bupati Ramdlan Siraj di BPRS diungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Hartadi SH sewaktu melakukan penyelidikan dugaan korupsi BPRS.  Jaksa menemukan kejanggalan pencairan uang dari Bank Jatim melalui kasda ke rekening bupati. (st2)

Sumber: Surya, Saturday, 14 July 2007

Dadang Digaet Khalilurrahman

Pasangan Cabup-Cawabub Mulai Muncul

Pamekasan, Surabaya Post - Nama bakal calon bupati (Cabup) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pamekasan sudah mulai muncul. Ada dua calon yang dipastikan akan maju dalam Pilkada yang berlangsung sekitar Maret 2008 mendatang. Pertama Drs Achmad Syafii (calon incumbent), yang kini menjabat sebagai bupati Pamekasan, kedua Drs KH Khalilurrahman, anggota FKB DPRD Jatim yang kini menjabat Ketua Dewan Syura DPC PKB Pamekasan.

Achmad Syafii dikabarkan akan diusung kembali oleh partainya yakni PPP. Dalam memberangkatkan Syafii, PPP telah mengandeng sejumlah partai, diantaranya partai yang baru berdiri namun sudah memiliki kekuatan massa besar yakni PKNU Pamekasan. Sedangkan Khalilurrahman dikabarkan akan diusung bersama DPC PKB, PBB, dan Partai Golkar.

Yang menarik dalam memberangkatkan Syafii, PPP tidak menggandeng kembali Drs Kadarisman Sastrodiwirjo yang kini menjadi wakil bupati Pamekasan, melainkan PPP dikabarkan memasang Syafii dengan Ir Masduki Muntaha, putra Pamekasan yang kini sukses sebagai pengusaha dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PPP di Malang.

Sementara Kadarisman, ditinggal Syafii, langsung digandeng Khalilurrahman. Kabar tentang digandengnya Dadang – sapaan akrab Kadarisman — telah merata di Pamekasan. Pasangan itu didukung kiai pengasuh pesantren besar antara lain KH Muhamad Rofii Baidawi (Banyuanyar), KH Abd Hamid Makhfud (Bata-Bata), KH Mudassir Baruddin (Panyeppen), KH Mawardi Baidawi (Bara' Leke), KH Barmawi, dan KH Lutfhi Toha.

Jika tidak ada calon lagi, pertarungan pasangan calon pimpinan daerah Pamekasan itu akan berlangsung seru. Sebab dua pasangan itu dinilai sama-sama punya kelebihan. Pasangan Syafii-Masduki memiliki kelebihan karena Syafii kini tengah berkuasa. Dia sudah merakyat, dikenal masyarakat luas dengan program dan keberhasilannya yang telah dirasakan oleh rakyat Pamekasan.

Sementara pasangan Khalilurrahman-Kadarisman, punya kelebihan karena selain didukung sejumlah kiai besar, juga pengalaman matang bidang pemerintahan telah melekat pada Kadarisman. Bahkan Kadarisman juga dinilai banyak berjasa mengantarkan Syafii sukses memimpin Pamekasan.

Khalilurahman saat ditemui di rumahnya, Minggu (12/8) sore membenarkan, dia telah memiliki hubungan untuk bergandengan dengan Kadarisman. Dia maju menjadi calon bupati atas dasar permintaan masyarakat dan para ulama. "Saya tidak punya keinginan apalagi ambisi untuk mencalonkan, sebab selama ini saya telah enjoy dengan tugas yang ada. Namun atas permintaan masyarakat dan ulama, maka kami terima tawaran itu," katanya. (mas)

Sumber: Surabaya Post

Jelang Pilkada, Rakyat Bicara

Pamekasan, Jawa Pos - Pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung 2008 mendatang, mulai mendapat perhatian publik. Pasalnya, masyarakat menilai pilkada tidak hanya sebatas memilih kepala daerah. Tetapi, warga menginginkan ada perubahan yang lebih baik untuk perjalanan Pamekasan ke depan.

Pengasuh ponpes Al Mubarakah Cenlecen, Pakong, Zainal, Abidin meminta calon manapun agar memperhatikan warganya. Selain itu, dia minta agar ada kearifan antarpendukung. Dia katakan kondusivitas harus dijaga bersama agar tetap aman dan nyaman. Zaenal mengamati ada indikasi sebagian warga mulai menyudutkan bakal calon yang dikabarkan hendak tampil. Dia menduga politik pencitraan dan pembunuhan karakter telah usang. Apalagi, katanya, masyarakat sudah dapat membedakan siapa yang layak dipilih dan yang pantas tidak dipilih dalam pilkada. Dia bilang siapapun yang menang dalam pilkada memiliki kelebihan dan kelebihan. "Tetapi, jangan kemudian kelemahan dijadikan alat untuk membunuh karakter seseorang," ujarnya.

Dia menambahkan pembangunan saat ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurutnya, ada pembangunan yang cukup bagus dan perlu diteruskan oleh siapapun yang menang dalam pilkada mendatang. Selain itu, katanya, dia tidak menampik sebagian pembangunan belum memenuhi target maksimal. Dia katakan hasil pembangunan pemimpin daerah mana pun diakui punya plus-minusnya. "Tetapi kita harus arif menilai siapapun," tegasnya.

Berbeda dengan Zaenal, warga asal Larangan Rasyidi. Dia berharap pada saat proses penerimaan calon kepala daerah revisi undang-undang pemkab turun. Dia beralasan jika revisi turun massa non partai dapat mengajukan calon kepala daerah secara independen. Dia menilai putusan MK pantas ditindaklanjuti. Itu, katanya, untuk menjembatani kehendak massa non partai yang selama ini tidak terakomodasi. Dia menambahkan, kuota pasangan berdasarkan undang-undang pilkada dibatasi maksimal empat pasang. Tetapi, dia ragu empat pasang terpenuhi. Sebab, katanya, sinyal pilkada hanya menguat di dua kubu. Dia bilang, dua kubu dalam pilkada dapat memicu suhu politik naik ke titik kulminasi. Karenanya, Rasyidi ingin ada lebih dari dua calon dalam pilkada. "Kalau calon independen lolos, saya kira lebih baik sebagai pasangan ketiga," terangnya.

Ketua KPU, Imadoeddin, menyerahkan kepada regulasi pilkada. Dia mengaku sudah menyampaikan bahwa pasangan calon dalam pilkada ditoleransi maksimal sampai empat pasang. Terkait calon independen, pria yang akrab disapa Imad ini, menunggu hasil revisi. Sebab, katanya, berdasarkan aturan yang ada pilkada mengacu pada ketentuan yang selama ini berlaku di seluruh daerah. "Apapun hasil revisi nanti, KPU pasti menindaklanjuti," tegasnya. (abe)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 11 Agt 2007

Fadillah Sakit, Pemeriksaan Gagal

Kasus Dugaan Korupsi Kantor ESDM

Sumenep, Jawa Pos - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kemarin gagal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi di kantor energi dan sumber daya mineral (ESDM) Sumenep, Moh. Fadillah. Tersangka yang dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 08.30 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, tidak hadir dengan alasan sakit.

Koordinator Tim Penyidik Kejati Jatim Samsul Arifin mengatakan, pihaknya menerima surat dari Sekkab Sumenep H Fen A Effendi Said. Isi surat itu memberitahukan tersangka sedang sakit. "Surat tersebut juga dilampiri surat keterangan dokter dari RSD H Moh. Anwar Sumenep. Alasan ini bisa diterima secara hukum. Sebab, tersangka yang sakit ditandai bukti adanya surat keterangan dokter," terangnya di aula Kejari Sumenep.

Kemarin pemeriksaan kali pertama sejak Fadillah ditetapkan sebagai tersangka. Karena gagal, tim penyidik menjadwal ulang pemeriksaan lagi. "Beban tugas kita kan tidak hanya menangani kasus ini. Kita akan lakukan koordinasi di internal tim penyidik sebelum meminta pimpinan secara resmi mengajukan surat panggilan lagi bagi tersangka," terangnya.

Samsul kembali menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan setiap kasus dugaan korupsi dilakukan secara sistematis dan prosedural. Tim penyidik selalu bertindak hati-hati dan cermat berdasarkan aturan main yang ada. "Silakan kalau ada yang menilai kita sembrono. Kita tidak akan menanggapi kasak-kusuk seperti itu. Untuk melayangkan surat panggilan saja, kita punya prosedur tetap. Kita tidak main-main," tandasnya.

Selain menjadwalkan kembali pemeriksaan tersangka, tim penyidik kejati akan meminta keterangan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi ESDM. Namun, pemeriksaan saksi kembali dilakukan di Surabaya. "Pekan ini ada pemeriksaan saksi. Tapi, saya lupa jumlah dan nama saksi yang akan diperiksa. Saya juga lupa tidak bawa berkas mengenai rencana panggilan para saksi itu lho," terangnya lalu tersenyum.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil evaluasi tim penyidik kejati, ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Fadillah sebagai tersangka. Tersangka adalah pengguna anggaran (PA) dalam proyek pengembangan kelistrikan di daerah terpencil dan kepulauan serta proyek desalinasi yang merupakan objek kasus. Total proyeknya sekitar Rp 3 miliar.

Samsul juga mengungkapkan, untuk kepentingan penyidikan kasus ESDM dan PT BPRS Bhakti Sumekar, pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan surat perintah penyitaan, penyimpanan, dan penyegelan barang bukti yang diperlukan. "Untuk kasus ESDM, kita akan mengecek objek penyidikan secara terbuka. Siapa pun boleh ikut ke lapangan dengan catatan tidak mengganggu kita. Tapi, waktunya belum ditentukan," ujarnya. (yat)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 09 Agt 2007

Sekretaris Kabupaten Sumenep Diperiksa

Sumenep, Surya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali memeriksa delapan saksi yang diduga terkait kasus dugaan korupsi di Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep, Rabu (18/7).

Dalam pemeriksaan penyidikan ini dua pejabat teras Pemkab Sumenep yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H Fen Effendy Said dan Kepala Bappeda Ir H Sungkono Sidik dipanggil sebagai saksi. Enam saksi lain yang diperiksa Komisaris BPRS, Drs H Moh Thoha, Direktur BPRS Drs Ec Abd Syukur, Kepala Kantor Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah, H Achmad Masuni SE, Kepala Kantor ESDM Drs Moh Fadilah dan Ir Mustofa dan Naqsabandi (PNS Kantor ESDM).

Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dimulai pukul 09.30 WIB dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik Kejati, Syamsul Arifin SH.Mhum dibantu enam jaksa. "Pemeriksaan di Kejari Sumenep untuk mempermudah mendatangkan saksi-saksi", jelas Syamsul Arifin.

Menurut Syamsul Arifin, pemeriksaan delapan saksi itu yang pertama sejak perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sesuai surat penetapan Kejati Jatim tanggal 6 Juli dan 9 Juli lalu.

Pemeriksaan Kepala Bappeda, Ir H Sungkono Sidik terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kantor ESDM yang jumlahnya mencapai Rp 3,7 miliar dari dana APBD dan APBN untuk pembangunan listrik daerah terpencil dan desalinasi air di Pulau Gili Genting.

Sedangkan pemeriksaan Sekkab Sumenep  H Fen Effendi Said terkait kucuran dana sebesar Rp 40 miliar dari APBD kepada BPRS sebagai penyertaan modal. Keputusan itu dipastikan melibatkan Sekkab karena yang bersangkutan sebagai Ketua Tim Anggaran. “Pertanyaannya, apakah droping dana itu sudah dicantumkan dalam perda dan sudah mendapat persetujuan dewan,'' ungkapnya. (st2)

Sumber: Surya, Thursday, 19 July 2007

Kejati Diminta Tak Tahan Pejabat Pemerintah Kabupaten

Sumenep, Surabaya Post - Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terhadap Direktur Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Sumekar (BPRS) Suemnep, Drs Ec H Abdus Sukkur dan Komisaris BPRS, Drs H Mohammad Toha, dinilai oleh pengacara kedua tersangka ngawur.

Pengacara teresangka, Syaiful Ma’arif SH CN, yang dihubungi lewat HP-nya mengungkapkan, Kejati dalam menetapkan kedua kliennya sebagai tersangka, kurang hati-hati dan terkesan dipaksakan. Sebab dalam kasus BPRS, sama sekali tak ada unsur kerugian negara.

Apalagi dalam kasus BPRS, yang merupakan lembaga keuangan perseroan yang dimiliki Pemkab Sumenep, tidak ada sangkut pautnya dengan keuangan negara. Sebab BPRS, merupakan lembaga perbankan yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas dana milik Pemkab.

Disamping itu bentuk pengelolaan keuangan BPRS, sudah diatur dalam perundang-undangan dan ketentuan BI. "Kejati saya pikir cara kerjanya ngawur dan emosional dalam menangani kasus ini. Saya tidak tahu, mereka maunya apa," ujar Syaiful Ma’arif, Sabtu (4/8) siang.

Pria kelahiran Pamekasan itu, mencontohkan cara kerja Kejati yang dimaksudnya emosional dan ngawur. Terbukti dari beberapa kasus yang diangkat Kejati Jatim di PN Surabaya, rontok dalam persidangan, karena tak mampu menyodorkan bukti yang akurat.

Syaiful juga menilai, Kejati Jatim gampang melakukan penahanan terhadap tersangka, begitu kasus itu masuk penyelidikan. Padahal Kejati harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sebab dalam penyidikan, tidak harus dilakukan penahan. Karena soal penahanan bisa dilakukan kapan saja, jika ada keputusan yang tetap dari pengadilan.

Sementara itu, Bupati Sumenep, KH Ramdlan Siraj, SE, MM, berharap agar tidak ada penahanan terhadap pejabat yang kini jadi tersangka. Sebab menurut Bupati Ramdlan, selama ini pejabat Sumenep, cukup kooperatif selama menjalankan proses pemeriksaan. "Saya berharap pemeriksa Kejati arif dan bijaksana, sehingga tak perlu ada penahanan “ ujar Bupati Ramdlan.

Akibat penetapan tersangka terhadap Abdus Sukkur, Moh Toha (BPRS), H Masuni (Ka BPKKD), dan Fadilah ( Ka ESDM), suasana dilingkungan Pemkab Sumenep, terasa mencekam.

Kegiatan di Kantor Pemkab, nyaris lumpuh. Bahkan pengumuman lelang serentak yang dicanakan 3 Agustus 2007, nyaris dibatalkan, karena staf BPKKD tak mahu memproses kegiatan tender, dengan alasan masih shock.

Proyek Kelistrikan

Sementara itu, Kepala ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Sumenep, M Fadhilah, ditetapkan sebagai tersangka proyek kelistrikan di daerah terpencil dan kepulauan, yang merugikan negara Rp 2,6 miliar.

Hal itu dikatakan Aspidsus Kajati Jatim, Hartadi SH MH, didampingi koordinatior tim penyidik, Samsul Arifin SH, Jumat (3/8). Menurut penyidik, tersangka dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan instalasi kelistrikan (PLN) yang menggunakan dana APBD 2006 Pemprop Jatim dan APBD Sumenep, untuk kepulauan Masalembu, Kamayan, dan Raas dengan tiga desa yakni, Saddara, Tambak Agung, dan Kabbea.

Penetapan Kepala ESDM sebagai tersangka, sesuai perintah Kajati Jatim, Dr Marwan Effendy SH MH. Penyimpangan kasus itu berupa, adanya ketidak beresan proses pembangunan. Selain itu, target yang telah ditentukan tidak ditepati seperti, proyek pembangunan instalasi PLN tesebut harus selesai dalam tiga bulan, tapi kenyataanya sampai sekarang belum juga menyala. "Target proyek ini mulai September-Desember 2006, tapi faktanya belum juga menyala, ini jelas menyalahi aturan," ucap Arifin.

Samsul Arifin mengatakan, untuk mencari adanya penyimpangan, penyidik telah memeriksa enam pejabat Pemkab Sumenep maupun Pemprop Jatim. Diantaranya, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Sumenep Ahmad Masuni, Kepala ESDM Pemprop Jatim Made Sutaria, dan Kepala PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Pamekasan-Sumenep. (far,bon)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 04/08/2007

Dewan Pendidikan Paparkan Program

Bangkalan, Surabaya Post - Pengurus baru Dewan Pendidikan (DP) Kab. Bangkalan yang dilantik Bupati Fuad Amin belum sebulan ini, bertemu dengan DPRD untuk memaparkan program selama 2007.

Pengurus lengkap DP yang mendapatkan SK Bupati itu, ditemui Komisi D. Ada sembilan program yang disampaikan Ketua DP Ir Mondir Rofii, dihadapan para wakil rakyat.

Kesembilan program itu meliputi, sosialisasi dan konsolidasi lembaga pendidikan,
studi banding, turba, hearing, school managent workshop, workshop belajar mengajar, networking, serta institusional support.

"Tujuan semua program itu sudah lengkap kita buat. Seperti program studi banding dengan sasaran pembentukan sekolah unggulan di Bangkalan. Kita berencana studi banding ke Malang, Pamekasan, Surabaya. Termasuk strategi dan dukungan suksesnya kewajiban belajar pendidikan dasar 9 tahun," kata Mondir, Rabu (2/8) siang.

Pimpinan Komisi D, Afif Mahfud, sempat menanyakan keabsahan DP. "Ini perlu. Karena yang berkembang di masyarakat, ada dualisme DP. Maka dari itu kami minta penjelasan keabsahannya," katanya saat memimpin hearing.

Ketua DP, Mondir Rofii, mengatakan bahwa DP dibentuk karena kepengurusan DP sebelumnya sudah habis. Dan pembentukan DP sudah melalui berbagai tahapan.

Dalam rapat dibentuk dewan formatur berjumlah 7 orang yang memilih calon ketua DP. Dimana, dewan formatur diketuai KH M Jasuli Nur, LC dengan anggota KH M Ilyas
Khotib, Drs KH Zainal Abidin, M.Pd, H Moh Hasyim, Drs H Mustahal Rasyid, M.Pd, Drs Jumino MM, M.Pd, dan Drs H Ach Muzaki GH.

Akhirnya, dewan formatur memilih 5 kandidat calon ketua DP. Yakni KH M Ilyas Khotib, Drs H Ach Muzaki GH, KH M Jasuli Nur LC, Ir Mondir Rofii, dan Drs Fathur Rahman Said, SH. Pada kesempatan itu Mondir terpilih secara aklamasi sebagai ketua DP periode 2007-2011 dan di SK bupati.

"Kalau dewan bertanya DP mana yang sah, kami pasti menjawab, DP kamilah yang sah," tegas Mondir. Mendengar penjelasan itu, Afif mengaku puas. (kas)

Sumber: Surabaya Post, Kamis 02/08/2007

Proyek Terlambat Digelar

Pamekasan, Surabaya Post - DPRD Kabupaten Pamekasan mempertanyakan keterlambatan pelaksanaan proyek APBD 2007, yang hingga Juli ini belum juga digelar. Padahal anggaran proyek itu telah didok (baca disetujui) sejak Februari lalu. Untuk itu Dewan mendesak agar eksekutif segera menggelar proyek tersebut, supaya tidak terlambat lagi seperti tahun sebelumnya.

Ketua Komisi C DPRD Pamekasan, A. Fauzi Baidawi menegaskan, jika proyek terlambat digelar mengakibatkan kualitas proyek akan jelek karena digarap tergesa gesa. Selain itu keterlambatan ini juga diperkirakan akan mengakibatkan tidak semua proyek yang diprogramkan akan terlaksana tepat waktu.

"Sejak tahun anggaran 2005 sudah sering Pemkab terlambat menggelar proyek. Akibatnya banyak proyek tidak tepat waktu dan ditunda pada tahun berikutnya. Kondisi ini jelas berdampak penyerapan anggaran pembagunan tidak fungsional bahkan ada proyek yang tidak terlaksana sama sekali," katanya, Kamis (19/7).

Wakil rakyat asal PPP ini menegaskan, akibat terlambatnya proyek pada anggaran 2005, maka proyek dana PAK tahun tersebut tidak terlaksana dan baru digelar pada tahun anggaran 2006. Karena pada tahun anggaran 2006 juga terlambat lagi, maka anggaran 2006 tidak anggarkan proyek PAK. "Saya khawatir tahun ini terlambat dan tidak menganggarkan PAK lagi. Masak kita tercebur tiga kali ke lubang yang sama," tandasnya.

Ia tidak tahu alasan mengapa proyek itu terlambat. Dari hasil rapat koordinsi antara Dewan dengan eksekutif selama ini, tidak menemukan alasan jelas, bahkan cendrung berseberangan antara jawaban pimpinan dinas teknis dengan jawab bupati. Ketua DPRD Pamekasan, Drs Moh Kholil As’ari, juga mengaku tidak tahu alasan keterlambatan itu. Padahal, Dewan berupaya mengesahkan APBD lebih awal agar proyek tidak terlambat lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun Surabaya Post menyebutkan, eksekutif memang kesulitan dalam pembagian proyek. Sebab antara jumlah proyek yang diprogramkan dengan jumlah pemborong sangat tidak seimbang. Saat ini jumlah proyek tiap tahun sekitar 300 proyek, sementara jumlah perusahaan mencapai 1.200 perusahaan. Alasan lain karena dalam pembagian jatah proyek, eksekutif selalu diintervensi oleh kepentingan politik dari pihak luar. (mas)

Sumber: Surabaya Post, Kamis 19/07/2007

Bupati Sumenep Gerah

Sumenep, Surabaya Post - Gerah dengan berbagai pemberitaan dirinya dan sejumlah bawahannya yang diberitakan media cetak dan eletronik, tentang dugaan penyalah gunaan dana APBD Sumenep, baik yang terkait dengan listrik pedesaan di Kantor ESDM dan penyertaan modal pada pendirian Bank BPRS, Bupati Sumenep KH Ramdlan Siraj SE MM, akhirnya angkat bicara dalam sebuah pertemuan, yang dikemas dalam Silaturrami Bupati dan Insan Pers, Rabu malam (25/7) di Auditorium RRI Sumenep, Jl Urip Sumoharjo Pabean.

Dalam sambutannya, Bupati Ramdlan meminta wartawan, agar arif menyikapi pemberitaan dalam pemeriksaan anak buahnya yang dilakukan Kejaksaan, karena ia menilai, pemberitaan yang selama ini muncul, terkesan mengadili. Padahal menurut pengasuh ponpes Nurul Islam Karang Cempaka Bluto itu, semua pihak harus berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Ramdlan mengaku tidak bermaksud membela anak buahnya. Sebab sejumlah pemberitaan yang muncul di media, yang terkait dengan pelanggaran stafnya, selalu direspon dengan meminta Inspektorat untuk menindak lanjuti penyelidikan atas laporan tersebut. Jika terbukti stafnya melanggar, maka ia menjatuhkan sanksi. "Saya tidak cuwek dengan pemberitaan di surat kabar. Namun karena sanksi terhadap aparat yang nakal tidak pernah saya umumkan, seolah-olah saya tindak tegas. Itu jelas tidak benar" ujar Bupati Ramdlan, dengan nada tinggi.

Mantan ketua Dewan Surya NU Sumenep itu, dihadapan Kapolres Sumenep, AKBP Darmawan dan Kasi Datun Kejari Sumenep, A. Donis SH Mhum, dan Ketua PWI Sumenep H Agus Rasyid, mengunkapkan, dia kini menjadi sasaran 'tembak', orang yang tak menyukai dirinya dengan berbagai fitnah dan pendholiman, baik yang muncul di pemberitaan dan selebaran gelap. "Saya pasrah, semua saya kembalikan kepada Allah," keluhnya.

Sementara itu H Agus Rasid, mengungkapkan, siapa pun tidak bisa membatasi kerja wartawan. Sikap kritis wartawan, harus ditempatkan dalam proporsi yang semestinya. Karena kritis adalah salah satu tugas wartawan (far)

Sumber: Surabaya Post, Kamis 26/07/2007

Pilkada Sampang 14 November

SURABAYA (SINDO) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Kab Sampang ditetapkan 14 November 2007 mendatang. Sekitar setahun terakhir tampuk kepemimpinan Kab Sampang dipegang Asisten I Chusnul Arifin Damuri.

Pelaksanaan Pilkada Sampang tersebut bersyarat semua partai politik (parpol) sudah siap.Terutama parpol yang akan mengirimkan calon ke bupati, harus sudah menyelesaikan masalah internal.Ini mengacu pada konflik internal di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PKB Sampang sudah menggelar musyawarah cabang. Musyawarah tersebut untuk menentukan ketua cabang sekaligus pemilihan calon bupati yang akan maju. Dewan Syuro juga sudah terpilih, menunggu SK (Surat Keputusan) dari Gus Dur (Abdurrahman Wahid)," jelas Asisten I Chusnul Arifin Damuri, kemarin.

Sementara itu, rekomendasi Cabup-Cawabup Sampang dari PPP sudah turun.Ketua panitia penjaringan calon Joni Purnomo mengatakan,surat rekomendasi dari DPW PPP Jatim telah turun akhir pekan lalu.Menurut dia, surat rekomendasi tersebut langsung ditujukan ke Sekretariat PPP di Jln. Bahagia Sampang. Namun, hingga saat ini surat tersebut masih disegel dan belum dibuka. Sehingga, kader PPP Sampang tidak mengetahui isi rekomendasi dari DPW.

"Suratnya hingga hari ini sengaja tidak kami buka. Kami akan membukanya dan mengumumkan kepada publik setelah KPUD Sampang membuka tahapan pilkada," jelasnya kepada SINDO,kemarin siang. Seperti diberitakan,setelah melakukan penjaringan calon, DPC PPP mengirimkan lima nama yang dinyatakan lolos verifi-kasi. Tiga nama untuk posisi cabup antara lain; KH Hasan Asy'ari (Ketua DPC PPP), KH. Mu'tasim Mawardi (pengurus DPC) dan Faisol Muqoddas (pengurus DPC).

Sedangkan pada posisi cawabup antara lain; Fadhilah Budiono (mantan Bupati Sampang) dan Nasir Sayuti (tokoh masyarakat). Sesuai urutan nominasi hasil penjaringan, Hasan Asy'ari dan Fadhilah Budiono mempunyai peluang besar terpilih sebagai pasangan cabup-cawabup. Anggota Majelis Syariah DPP PPP KH. Syamsul Arifin meminta kader partai untuk mematuhi konstitusi.

Menurut dia, seluruh kader PPP Sampang harus patuh dengan keputusan DPW. Untuk itu,pihaknya menghimbau kepada bakal calon yang tidak terpilih bisa menerima kenyataan. "Dalam politik ada yang menang dan ada yang kalah. Semuanya harus disikapi secara arif dan bijaksana," kata ulama kharismatik ini. (kukuh s/ahmad baidowi)

Sumber: Seputar Indonesia, Sabtu, 14/07/2007

Bidan PTT untuk Desa Terpencil

Bangkalan, Surabaya Post - Daerah Bangkalan mendapatkan tambahan 42 bidan PTT (pegawai tidak tetap). Droping taga kesehatan dari pemerintah pusat ini akan ditempatkan di desa – desa yang selama ini belum memiliki bidan desa.

"Sebenarnya kita mengajukan 55 bidan PTT ke pusat, sesuai dengan kebutuhan. Namun yang didrop 42 orang. Berarti di Bangkalan masih ada 13 desa yang belum memiliki bidan desa," kata Kadinkes Bangkalan dr H Fahrur Rozi, Sabtu (4/8).

Bidan PTT katanya nantinya akan ditempatkan di desa yang masih kosong. Mereka akan ditempatkan di wilayah minus, yaknti Modung, Geger, Kokop, dan Konang.

"Desa – desa yang akan ditempati bidan baru ini, pilihan mereka sendiri. Namun kita tidak bisa memaksa mereka bila suatu saat akan pindah ke desa lain. Tatapi dengan syarat, di desa yang kosong," ujarnya.

Bagaimana dengan 13 desa yang kosong tidak memiliki bidan desa, kata dia, akan dirangkap bidan dari desa terdekat. "Selama ini desa – desa yang tidak memiliki bidan desa, dirangkap bidan dari desa terdekat," ungkapnya.

Diterangkan sebelum mereka terjun ke masyarakat, telah diberi pembekalan. Sehingga di desa yang akan ditempati, tidak menghadapi kendala yang berarti.

"Yang penting bari bidan desa selalu koordinasi baik antarbidan, dengan Puskesmas dan Dinkes. Mereka juga harus punya tanggungjawab tinggi akan tugas-tugasnya," harapnya.

Dari 281 desa di Bangkalan, baru memiliki 26 poliklinik desa. Sebagian besar di desa belum memiliki poliklinik desa. Meski begitu, para bidan desa tetap bisa bertugas. Sebagian besar mereka menempati poliklinik desa yang telah disiapkan kepala desa. "Sebagian besar mereka berada di rumah kades. Ada juga yang kos," ujarnya.


Ke depan Dinkes akan menjadi perhatian khusus terhadap poliklinik desa. "Kita upayakan tahun–tahun mendatang, poliklinik desa diperhatikan," terangnya. (kas).

Sumber: Surabaya Post, Sabtu 04/08/2007

Warga Ancam Duduki Maleo

Jika Permendagri 8/2007 Tidak Dihapus

Sumenep, Jawa Pos - Kasus sengketa Blok Maleo di Perairan Gili Genting, tampaknya, kian memanas. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, masyarakat sekitar lokasi pengeboran migas itu mulai angkat bicara. Mereka menolak keluarnya Permendagri 08/2007 yang dinilai merugikan Sumenep, karena Blok Maleo masuk wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kemarin pagi massa yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Gili Genting mendatangi DPRD. Sebelum bertemu dengan pimpinan dewan, mereka memajang spanduk bertuliskan penolakan terhadap permendagri tersebut di depan halaman gedung wakil rakyat.

Kepada Ketua DPRD Abuya Busyro Karim, mereka minta agar legislatif dan eksekutif serius memperjuangkan Blok Maleo. Sebab, mereka tidak ingin salah satu sumur migas itu jatuh ke tangan Pemprov Jatim. Karena itu, mereka mendesak agar Permendagri 08/2007 dihapus.

Salah satu wakil masyarakat, Agus Maulidi, menyatakan pihaknya mendukung langkah DPRD dan pemkab untuk berjuang menghapus permendagri tersebut. Jika gagal, masyarakat Pulau Gili Genting akan menggunakan cara tersendiri untuk mempertahankan Blok Maleo. "Kami yang dekat dengan Maleo akan menduduki lokasi pengeboran itu," ancamnya.

Sebab, lanjut dia, keberadaan Blok Maleo telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya adalah adanya commonity development (comdev). "Jika Maleo milik provinsi, tentunya PT Santos tidak akan memberikan comdev kepada kami. Jadi, kami bertekad akan mempertahankan," tegasnya.

Sementara itu, Abuya Busyro Karim mengatakan kepada perwakilan masyarakat bahwa pihaknya bersama eksekutif telah berupaya mempertahankan Blok Maleo. Mulai dari mendatangi Komisi VII DPRD RI, Bakorsultanal, Depdagri, sampai pembentukan kelompok kerja (pokja) Maleo.

Semua itu dilakukan, kata dia, agar "kedaulatan" Kabupaten Sumenep tidak jatuh ke tangan Jawa Timur. "Kita tidak tinggal diam. Kita berencana melakukan yudicial review (revisi permendagri) dalam waktu dekat ini. Karena itu yang dapat kita (dewan) lakukan," terangnya.

Selain itu, DPRD juga mendatangi Kepulauan Riau. Sebab, keluarnya Permendagri 08/2007 tidak hanya menjadi sengketa di Sumenep. Beberapa daerah juga merasa dirugikan dengan permendagri tersebut. "Komisi B sudah berangkat ke Kepulauan Riau. Mereka juga akan melakukan hal yang sama dengan kita (yudicial review)," ungkapnya.

Ketua Pokja Maleo ini menegaskan, saat ini kerja pokja hampir final merumuskan materi yudicial review bersama tim pakar. Dia berharap, masyarakat tetap kondusif dan menyerahkan penuntasan masalah ini kepada pemerintah.
Menurut dia, yudicial review merupakan alternatif penyelesaian untuk mempertanahkan Blok Maleo. Jika blok tersebut lepas, dia yakin blok migas yang lain juga akan hilang. "Mudah-mudahan, upaya ini membuahkan hasil," harapnya. (zr)
Sumber: Jawa Pos, Jumat, 13 Juli 2007