Pemancangan Pasar Induk Bangkalan

Bangkalan, Surabaya Post - Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin melakukan pemancangan pembangunan pasar tradisional Bangkalan, di Jl. Halim Perdana Kusuma. Pembangunan pasar yang nantinya menjadi pasar induk di Kabupaten Bangkalan ini bersamaan dengan kelanjutan pembangunan pasar modern yang masih dalam satu areal. Pembangunan fisik dua pasar itu, didanai dari APBD 2007 sebesar Rp 34,785 miliar.

"Pembangunan pasar tradisional dituntaskan dalam waktu 225 hari. Dengan masa pemeliharaan 180 hari," kata Kadis Kimpraswil, Ir H Tamar Djaja MM, saat pelaksanaan pemancangan pondasi pasar tradisional Bangkalan, Senin (9/7) siang.

Dikatakan, nilai kontrak pembangunan pasar tradisional dan pasar modern disiapkan Rp 34,785 miliar. "Untuk pasar tradisional terdiri dari striping, urugan, bangunan, serta fasilitas penunjang lainnya. Sedang kelanjutan fisik pasar modern dibangun balok, plat lantai, dan tangga," ujarnya dalam laporannya.

Sementara Bupati Fuad Amin mengatakan, Pemkab melakukan berbagai langkah untuk mewujudkan kawasan segitiga emas di Jl. Soekarno - Hatta, Jl. Halim Perdana Kusuma, dan Jl. RE Martadinata. Diantaranya membangun pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional diharapkan jadi titik distribusi perekonomian yang mampu menampung kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan terintegrasi dan memiliki nilai strategis.

"Secara makro pembangunan pasar tradisional dan modern merupakan satu bagian dari konsep pembangunan wilayah yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Karena secara menyeluruh, keberadaan pasar induk merupakan bagian tak terpisahkan dari rencana pembentukan kawasan segitiga emas," ujarnya.

Kawasan segitiga emas diharapkan menjadi bagian dari simpul kegiatan ekonomi sosial. Yang berfungsi sebagai lokasi penghubung dari dua titik pergerakan ekonomi. Yakni terletak antara
kawasan kaki jembatan Suramadu terhadap kawasan disekitar pelabuhan Kamal. ”Harapannya, ke depan pergerakan kemajuan ekonomi berjalan seimbang dan menyebar pada titik-titik lokasi yang dipandang strategis," harapnya. (kas)

Tepis Tak Punya Unit Pelayanan Terpadu

Pamekasan, Jawa Pos - Pernyataan Direktur Elpeda Bangkalan tentang dugaan tidak adanya unit pelayanan terpadu (UPT) di empat kabupaten di Madura, langsung dibantah Pemkab Pamekasan. Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan konteks objektif di lapangan. Alasannya, Pamekasan telah memiliki UPT sejak tahun 1998 lalu.

Seperti diberitakan, Direktur Elpeda Safi’ SH mengatakan, pemkab 4 kabupaten di Madura dinilai telah melanggar Permendagri 24/2006. Sebab, tidak ada satu pun yang membentuk perangkat daerah berupa UPT. Padahal, merupakan kewajiban hukum para bupati dan kepala daerah di Indonesia untuk membentuk UPT.

Bupati Pamekasan melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Atok Suharyanto mengatakan, pihaknya cukup terkejut membaca pernyataan Direktur Elpeda. Sebab, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.

"Seharusnya dilakukan survei terlebih dahulu biar datanya akurat. Apalagi kondisi di lapangan memang jauh berbeda dengan yang disampaikan," ujar Atok yang juga Koordinator UPT Pamekasan di ruang kerjanya, kemarin.

Dijelaskan, pemkab tidak bermaksud reaktif. Melainkan, sekedar ingin meluruskan terhadap sesuatu yang dianggap keliru. "UPT di Pamekasan sudah ada sejak tahun 1998. Terus, dalam perjalanannya direvitalisasi pada tahun 2004. Dan, sampai sekarang masih setia melayani sejumlah keperluan masyarakat," jelasnya.

Upaya revitalisasi sejak 2004 dalam rangka merubah fungsi, sistem dan mekanisme operasional UPT. "Sejak revitalisasi dilakukan, keberadaan UPT semakin kokoh dalam bidang pelayanan. Harapan masyarakat menikmati pelayanan satu atap dan satu pintu sudah terwujud," kata Atok.

Selain itu, sambungnya, upaya revitalisasi 2004 diorientasikan untuk pelayanan sistem manajemen mutu ISO 9000: 2000 di instansi pemerintah. Hal itu disesuaikan dengan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Aparatur Negara.

"Komitmen kita sama seperti awal berdirinya UPT, yakni untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu ruwet mengurusi sejumlah kebutuhan, mulai pelayanan publik hingga perizinan," terang Atok panjang lebar.

Sejak direvitalisasi 2004, sejumlah kebutuhan publik mulai dilayani di UPT Jalan Jokotole (gedung pemkab lama). Di antaranya, pembuatan KTP, akta kelahiran, ijin tontonan, ijin prinsip, ijin HO, IMB, ijin trayek angkutan, ijin apoteker, ijin operasional hotel, ijin perdagangan, dan sejumlah ijin lainnya.

"Perlu diketahui juga, UPT di Pamekasan sedang dalam upaya menuju pelayanan SNI (Standar Nasional Indonesia). Untuk itu, kini pemkab dalam tahap proses pembahasan Perda tentang UPT sebagai payung hukum. Sebelumnya kan cuma melalui SK Bupati," tutur Atok. (zid)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 12 Juli 2007

Listrik Madura Padam Tiga Jam

Pamekasan, Surya - Diduga akibat tertimpa layang-layang ukuran lebar tiga meter dan panjang tujuh  meter, aliran listrik PLN di seluruh Madura padam total selama tiga jam, Rabu (18/7) mulai pukul 01.20 WIB hingga 04.20 WIB.

Padamnya aliran listrik itu membuat panik sekitar 407.000 pelanggan PLN di Madura. Mereka mengira pasokan listrik wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) berkurang, sehingga dilakukan pemadamam secara bergiliran.

Sebelum listrik padam, sekitar pukul 00.30 WIB, sebagian wilayah di Madura diguyur hujan cukup deras. Beberapa warga Pamekasan yang menghubungi keluarganya di Kabupaten Bangkalan, Sumenep dan Sampang juga mendapat jawaban sama, aliran
listrik saat itu juga padam.

Manajer Area Pelayanan Jaringan (APJ) PT PLN Pamekasan, Isbiyanto, menjelaskan padamnya aliran listrik seluruh Madura akibat layang-layang basah, jatuh di jalur transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) berkekuatan 150.000 volt di Desa Gili
Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

"Padamnya listrik akibat layang-layang informasi dari warga Gili Timur, setelah mendengar ledakan cukup keras di kabel transmisi. Setelah didatangi petugas, ternyata layang-layan menyangkut di kabel transmisi. Kami mengimbau masyarakat jangan main layang-layang dekat kabel PLN," kata Isbiyanto.

Menyusul kejadian itu, Isbiyanto minta maaf kepada seluruh pelanggan PLN di Madura lantaran listrik padam tanpa pemberitahuan sebelumnya. Aliran listrik normal kembali setelah petugas memperbaiki jaringan yang rusak. (st30)
Sumber: Surya, 19 Juli 2007

Tambak Bandeng Hanyut

Nelayan Pilih Libur akibat Gelombang Pasang Laut
Pamekasan, Jawa Pos - Gelombang pasang air laut yang tinggi, rupanya, tidak hanya terjadi di pantai selatan Jawa. Hal yang sama juga terjadi di sejumlah perairan di Madura. Gelombang air laut membumbung tinggi melebihi ambang batas pasang biasanya.

Derasnya gelombang air laut mengakibatkan terjadinya ombak besar di tengah laut. Tingginya gelombang pasang juga berakibat derasnya air di sejumlah perairan. Tak heran jika ombak laut menghantam sampai bibir pantai. Bahkan, tak sedikit air pasang naik hingga daratan.

Itu terlihat di sejumlah perairan di wilayah pantai selatan Madura. Di wilayah Kabupaten Sumenep, tingginya gelombang laut bisa disaksikan di sekitar perairan Desa Lobuk, Kecamatan Bluto; dan Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan.

Jika beberapa waktu sebelumnya air laut surut hingga puluhan meter dari bibir pantai, kemarin air laut pasang hingga bibir pantai. Buktinya, terlihat di pelabuhan Desa Aeng Panas yang melayani rute Kecamatan Pragaan ke Probolinggo (Jawa).

"Biasanya, air ini jauh dari pantai. Sekarang airnya sampai ke daratan hingga jalan raya," ujar seorang warga di sekitar pelabuhan Desa Aeng Panas.

Pemandangan yang sama terlihat di perairan Talangsiring, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Air laut terlihat pasang. Bahkan, deburan ombak sampai membasahi jalan raya provinsi di sekitar pantai.

Anehnya, perahu nelayan tidak terlihat di sekitar pantai. Diduga, nelayan setempat tak begitu peduli dengan derasnya air laut. Nelayan diduga masih beraktivitas seperti biasa ke laut. Namun demikian, terlihat bagan-bagan milik nelayan banyak yang disandarkan di bibir pantai.

Sementara, di kampung nelayan Dusun Kotasek, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, gelombang pasang telah merugikan warga. Sebab, areal tambak bandeng yang berada di bibir pantai digenangi air laut. Padahal, tambak sudah diberi pagar pembatas yang terbuat dari gundukan tanah. Akibatnya, nelayan setempat merugi hingga puluhan juta rupiah.

Ahmad Sholeh, 31, nelayan setempat, kepada wartawan menuturkan, sejak Jumat (18/5) siang lalu, gelombang air laut pasang. Tingginya, diperkirakan mencapai 3 sampai 5 meter. Itu sebabnya, gelombang air laut mampu menerjang tanggul pantai.

Untungnya, gelombang air laut tidak sampai masuk ke rumah warga setempat. "Tetapi, kita tetap rugi. Sebab, Genangan air laut sempat menyapu areal tambak ikan bandeng," ungkapnya.

Dijelaskan, areal tambak ikan bandeng yang ada di Dusun Kotasek diperkirakan menapai 150 hektare. Setiap hektarenya dibagi dalam 3 petak kecil. Setiap petak kecil ditebar satu sampai dua rean bibit ikan bandeng. Sedangkan satu rean setara dengan 5 ribu ekor bibit bandeng.

"Ikan bandeng yang ada dalam petak-petak tambak telah berumur 4 sampai 5 bulan. Tambak saya tinggal 2 bulan lagi akan dipanen. Makanya, kita rugi sekali," tuturnya. "Jika saja ikan bandeng bisa selamat sampai masa panen, maka kita bisa memanen bandeng ukuran normal. Satu kilonya rata-rata berisi 9 ekor seharga 15 ribu rupiah," tambahnya.

Diperkirakan, hanya tersisa 10 persen areal tambak warga yang selamat akibat diterjang air laut. Itu sebabnya, warga Dusun Kotasek sangat terpukul dengan adanya derasnya air laut tersebut. Hingga kemarin siang, warga masih khawatir gelombang pasang kembali menerjang.

"Mudah-mudahan, mulai besok (hari ini,Red.) gelombang laut akan kembali normal. Kalau tidak normal begini, nelayan banyak yang tidak melaut" pungkas Sholeh. (zid)

Sumber: Jawa Pos, Minggu, 20 Mei 2007

Usul Ubah Nama Kabupaten

Menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep
Sumenep, Jawa Pos - Berbagai upaya dilakukan DPRD Sumenep untuk mempertahankan wilayah kabupaten ini. Setelah membentuk kelompok kerja (pokja) Maleo, kini giliran Komisi B yang mengusulkan perubahan nama kabupatennya. Komisi ini menginginkan agar nama Kabupaten Sumenep diganti Kabupaten Kepulauan Sumenep.

Usulan ini tertuang dalam rekomendasi Komisi B DPRD Sumenep kepada Bupati Sumenep. Gagasan perubahan nama kabupaten ini, tercetus setelah Komisi B beberapa waktu lalu berkunjung ke Kepulauan Riau.

Ketua Komisi B, Unais Ali Hisyam mengatakan, perubahan nama kabupaten itu sangat penting. Sebab, akan berdampak kepada pengakuan pemerintah terhadap batas wilayah kabupaten ini. Saat ini, lanjut Unais, hal tersebut masih simpang siur.

"Kami telah merekomendasikan ke bupati atas nama Komisi B, agar dilakukan upaya perubahan nama Kabupaten Sumenep," katanya.

Perubahan itu, lanjutnya, dengan menyebutkan batas wilayah. Sebab, dalam UU 12/1950 tentang pembentukan Kabupaten Sumenep, tidak diperjelas batasan wilayahnya. Sehingga, ini menyebabkan kesimpangsiuran legalitas batas wilayah Kabupaten Sumenep. Perubahan nama kabupaten itu, kata Unais, tidak sulit. "Kita tinggal mengusulkan agar direvisi Undang-undang 12/1950 itu," terangnya.

Untuk menyebutkan batas wilayah dalam revisi UU 12/1950 itu, tambahnya, perlu pengukuran ulang batas wilayah. "Faktanya Sumenep adalah wilayah kepulauan. Fakta itu tidak terbantahkan. Saya kira penyempurnaan ini akan mempertegas fakta kabupaten kepulauan dan juga batas wilayah kabupaten ini," tegasnya.

Jika nama Kabupaten Sumenep ditambah dengan kepulauan, maka tegas Unais, akan berpengaruh terhadap batas wilayah kabupaten ini. Sehingga, pengukuran wilayah kabupaten ini berdasarkan prinsip negara kepulauan. Ketika pengukurannya dilakukan dengan prinsip negara kepulauan, maka akan diukur dari titik pulau terluar.

"Sehingga batasan wilayah antara pulau satu dengan pulau yang lain, adalah milik Sumenep. Bukan seperti yang dipahami selama ini (Permendagri 8/2007), di antara pulau ke pulau itu ada wilayah laut Nasional," jelasnya. Menurutnya, usulan perubahan nama kabupaten ini, bisa bersamaan dengan yudicial rebiew Permendagri 8/2007.

Lebih jauh Ketua DPC PKB Sumenep ini mengungkapkan, Kepulauan Riau juga memiliki konflik yang sama dengan Sumenep, yakni masalah batasan wilayah. "Ini juga sedang diproses dalam sebuah forum pemerintahan kepulauan." Setelah menambah nama kepulauan, saran Unais, Sumenep perlu ikut serta dalam forum pemerintahan kepulauan. Sehingga dalam memperjuangkan masalahnya tidak sendiri-sendiri.

Dia berharap, rekomendasi dari Komisi B tersebut segera ditindaklanjuti Bupati Sumenep. Karena menurut Unais masalah ini cukup mendesak dan perlu segera ditangani. (zr)
Sumber: Jawa Pos, 20/07/07

Madura Endemis Flu Burung

Bangkalan, SINDO – Pengusaha unggas di Madura harus ekstra waspada dalam mengantisipasi masuknya virus flu burung ke pulau garam. Pasalnya,data Departemen Pertanian (Deptan), selama tiga tahun terakhir jumlah ayam yang terserang avian infulenza (AI) mencapai 1.800 ekor.

Kepala Badan Karantina Hewan Deptan Syukur Iwantoro mengatakan, empat kabupaten di Madura telah terindikasi endemis (daerah tertular) virus mematikan tersebut. Menurut dia, hal ini menjadi pertanda kalau Madura tidak aman dari penyebaran AI. ”Hemat kami, kemungkinan masuknya virus mematikan itu melalui pelabuhan tradisional. Sebab, pos karantina hewan di Pelabuhan Kamal hingga saat ini sudah efektif,” jelasnya seusai sosialisasi karantina hewan di Pendapa II Kab. Bangkalan, kemarin. Iwantoro melanjutkan, dibanding daerah lain, Madura masih tergolong relatif aman.

Selama tiga tahun terakhir, Madura masih terindikasi. ”Sedangkan di daerah lain sudah terinfeksi sejak empat tahun lalu,”katanya. Menurut dia, kondisi ini tidak lepas dari keberadaan pos karantina Kamal yang menjadi tempat pemeriksaan pertama bagi setiap unggas yang masuk ke Madura. Untuk mengantisipasi flu burung harus ada kebersamaan langkah antara pemerintah dan masyarakat. Kepala Dispertanak Bangkalan Setjabudi mengatakan, dibanding kabupaten lainnya di Madura,penyebaran flu burung di Bangkalan menempati rangking pertama.

Selama enam bulan terakhir terdapat ratusan ayam mati mendadak. Namun, tidak semua ayam tersebut mati terserang flu burung. ”Setelah kita tes ke laboratorium ada sebagian yang positif. Karena positif terjangkit flu burung, ayam-ayam itu langsung dimusnahkan,” katanya. Lebih lanjut, Budi memprediksi, virus ini terus meluas.

Mengingat pola penyebarannya berjalan secara sporadis dan cepat. Bahkan, selama bulan lalu sedikitnya lima kecamatan yakni, Kota, Geger, Burneh, Socah dan Labang telah tertular virus mematikan itu. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan langkah antispasi merebaknya virus tersebut.

”Setelah hasil rapid test positif, kita segera melakukan tindakan SOP (standar operasional prosedur).Yakni, disinfeksi, pengandangan, isolasi, dan vaksinasi. Lalu, diikuti sosialisasi kepada masyarakat,” terang Budi. Dia menduga penularannya dari perdagangan unggas.”Bangkalan sudah menjadi daerah tertular (endemis). Mungkin saja ada unggas yang tertular, lalu dijual ke pasar.Apalagi,Bangkalan merupakan pintu masuk ke Madura ,”pungkasnya. (ahmad baidowi)

Sumber: Seputar Indonesia, 27/06/2007