Pemerintah Kabupaten SubsidiKapal Dharma Bahari Sumekar

Komisi C DPRD Sumenep setelah melakukan tatap muka dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Sumekar Line, Jumat (25/1), menetapkan dan merekomandasi pemberian subsidi sebesar Rp 26.350.000 kepada Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) yang akan melayani trayek Kalianget-Masalembu.

Sebelumnya sejak kontrak KMP Amukti Palapa berakhir pada 25 Desember 2007 dalam melayani rute Sumenep- Masalembu, membuat warga kepulauan itu kebingungan. Transportasi laut satu-satunya itu, tidak hanya mengisolasi warga kepulauan, namun juga menghambat distribusi kebutuhan bahan pokok yang mengakibatnya harga membumbung tinggi.

Komisi C DPRD Sumenep, Drs Mohammad Hanafi mengatakan, penetapan subsidi bagi DBS itu berdasarkan hasil pemikiran dan pengajuan dari kedua belah pihak, baik Dinas Perhubungan maupun PT Sumekar Line Sumenep. Penetapan subsidi itu diberikan kepada kapal milik Pemkab tersebut, untuk dua kali rute Sumenep-Masalembu dan untuk Masalembu-Sumenep.

Sebab mempertimbangkan kian sulitnya sembako di pulau itu, sehingga harga sembako di sana tak terkendali. Langkah ini dalam rangka menutupi angkutan laut yang ditinggalkan KMP Amukti Palapa, yang habis masa kontraknya dengan Dephub. ”Langkah ini harus kita tempuh, sebab terlalu lama jika harus menunggu kontrak baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian subsidi tersebut bukan hanya untuk rute Sumenep-Masalembu, namun untuk rute Sumenep-Sapeken juga mendapat subsidi Rp 6,5 juta berupa subsidi BBM. (far)

Sumber: Surabaya Post, Minggu 26/01/2008