Pangkalan Pendaratan Ikan Termegah di Madura

Nama proyeknya Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Letaknya di Desa Darma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Proyek ini oleh masyarakat setempat disebut 'fenomenal'. Maklum, anggarannya Rp 60 miliar, angka fantastis untuk mereka. Apalagi, PPI Camplong ini digadang-gadang sebagai PPI termegah di Madura. Seperti apa?

Proyek aduhai ini masih dalam tahap pengerjaan. PPI yang dibangun bertahap sejak 2005-2007, kini baru mencapai 11,4 %. Anggaran yang keluar sudah lumayan, tahun 2005 Rp 1,2 miliar, 2006 Rp 2,6 miliar, dan 2007 Rp 3 miliar. Total biaya yang telah dikucurkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan ditambah biaya pengawasan mencapai Rp 7,1 miliar.

Program pengembangan perikanan tangkap itu akan difungsikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nelayan. Selain tempat pendaratan ikan hasil tangkapan para nelayan, PPI Camplong juga akan dipakai sebagai pusat pelaksanaan pembinaan dan penanganan mutu hasil perikanan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Sampang, sebagai leading sector proyek tersebut berupaya agar pembangunan PPI dengan prasarana terlengkap dan termegah di Madura ini dapat segera terwujud. Apalagi fasilitas pelabuhan yang terdapat dalam PPI tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelabuhan umum. PPI juga dapat digunakan untuk mendukung suplai logistik BBM di sekitar Perairan Camplong.

"Pembangunan dermaga yang berfungsi sebagai penghubung antara daratan dan kapal merupakan fasilitas pokok yang diperlukan untuk membangun pelabuhan. Dermaga tersebut rencananya dapat melayani pendaratan kapal bertonase 30 GT. Dermaga terbuka itu tidak dilindungi break water alias sarana pemecah ombak. Selain itu ada fasilitas beach landing untuk perahu-perahu kecil," urai Ir Singgih Bektiono, Kasubdin Program, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPI, Selasa (4/3).

Selain ditunjang fasilitas pokok, Singgih mengatakan PPI juga dilengkapi tempat pelelangan ikan (TPI), pasar ikan, cold storage, pabrik es, kios BBM, balai pertemuan nelayan, shelter nelayan, serta galangan kapal. Fasilitas penunjang sosial juga dibangun, yakni perkantoran, perumahan karyawan PPI, tempat ibadah, dan Puskemas.

"Karena tidak tersedianya lahan kering dan kedalaman yang memadai untuk kapal berlabuh, kami terpaksa melakukan reklamasi pantai. Letak areal reklamasi menjorok cukup jauh dari daratan. Tujuannya agar kapal bertonase 30 GT bisa berlabuh di dermaga tersebut mengunakan penghubung atau causeway," tambahnya.

Menurut Singgih, program pengembangan perikanan tangkap itu mengacu UU No. 31 Tentang Perikanan yang pada pasal 41 menyebut menteri menetapkan rencana induk pelabuhan perikanan dilakukan secara nasional. Setiap kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan harus mendaratkan ikan tangkapan di pelabuhan perikanan yang ditetapkan. Jika tidak mematuhi aturan tersebut, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

"PPI ini dibangun dengan dasar tersebut. Di era bupati dan wakil bupati yang baru kami berharap ada skala prioritas alokasi APBD dalam pembangunan PPI ini. Diharapkan kawasan ini kelak akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Sampang," harapnya. (Achmad Hairuddin)

Sumber: Surabaya Post, Rabu 05/03/2008