Sumenep, Surabaya Post - Gara-gara hilangnya sekitar 40 ribu m2 wilayah Sumenep dalam pemetaan laut yang dilakukan Badan Kordinasi Survey Laut Nasional (Bakorsultanal) tahun ini, ternyata membuat pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kini Pemkab lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah mengajukan pengesahan nama 126 pulau itu kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
di Jakarta. Diduga hilangnya luas wilayah Sumenep, seperti yang dipetakan Bakorsultanal, salah satunya diduga tidak adanya nama atas 126 pulau tersebut.
Menurut Kepala Bappeda Sumenep, Ir H Sungkono Sidik SSos MSi, Pemkab kini tengah mempersiapkan berbagai dasar hukum dan bukti lainnya, agar luas wilayah Sumenep kembali kepada jumlah 50 ribu m2. Disamping itu Pemkab kini tengah merancang pengukuran secara bersama-sama dengan Bakorsultanal, sehingga ditemukan luas wilayah Sumenep secara pasti. "Pengukuran yang kami lakukan nanti, akan memperjelas luas wilayah Sumenep. Sebab jika kami diam, maka khawatir merugikan masyarakat Sumenep dikemudian hari," ujarnya, Sabtu (23/6).
Setelah menemukan luas wilayah yang akurat, menurut mantan Asisten II itu, akan dilanjutkan dengan penetapan yang dilakukan Mendagri. Penetapan Mendagri , diharapkan dilanjutkan dengan adanya pengakuan bahwa Sumenep sebagai kabupaten kepulauan. Sebab fakta di lapangan, wilayah Sumenep adalah wilayah kepulauan, dengan jumlah pulau di atas 150 pulau, meski dalam UU No. 20/1950, Sumenep tidak disebutkan sebagai kabupaten kepulauan. "Kita coba menggugat fakta dilapangan bahwa kita adalah kabupaten kepulauan," paparnya.
Untuk kegiatan pengukuran ulang, lanjut mantan Kepala PUD Sumenep itu, biayanya akan dibebankan ke APBD lewat Perubahan Anggaran Keuangan. "Dewan sudah setuju untuk kegiatan pengukuran ulang dan pengalokasian anggaran," ujarnya.
Menyinggung tentang beredarnya kabar banyak pulau di perairan Sumenep yang hilang akibat pengambilan pasir laut secara membabi buta, dia menegaskan, hingga kini belum ada pulau yang hilang, semua pulau-pulau yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep sudah terdata dan tidak ada yang hilang.
Ketika ditanya tentang penamaan pulau-pulau yang di usulkan ke Mendagri, menurut dia, nama pulau yang baru diberi dari usulan masyarakat desa terdekat dengan pulau tersebut. (far)
Sumber: Surabaya Post, 24/06/07
Unknown
Pamekasan, Surabaya Post - Sebanyak 84 Panti Sosial di Pamekasan tahun 2007 ini mendapat bantuan program Subsidi Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar dari Departemen Sosial. Bantuan itu berupa dana untuk membeli kebutuhan makanan dan lauk pauk agar kebutuhan dasar hidup anak asuh tercukupi. Jumlah dana yang diterima panti sosial di pamekasan untuk rogram ini mencapai Rp 1,7 miliar. Program ini akan berlangsung selama tiga tahun.
Kepala Kantor Sosial Pamekasan, Ahmad Ali, mengatakan, dalam program bantuan ini setiap panti sosial mendapat bantuan Rp 20,9 juta untuk memenuhi kebutuhan 25 orang anak asuh. Rinciannya untuk setiap anak per hari mendapatkan subsidi bantuan rata-rata Rp 2.300. "Karena anggaran yang ada terbatas, maka tiap panti hanya mendapat jatah 25 orang, ini ketetapan dari Depsos pusat langsung," katanya, Sabtu (23/6).
Dibandingkan dengan daerah tingkat II lain di Jatim, bantuan untuk Pamekasan ini terbesar. Meski demikian jika dibandingkan dengan kebutuhan masih jauh. Yang mendapat banatuan tahun ini hanya sekitar 2.100 anak asuh. Padahal jumlah anak asuh panti sangat banyak. "Jumlah Panti Sosial tahun ini sekitar 200 panti, dan setiap panti punya 100 orang lebih anak asuh. Jadi masih banyak yang belum kebagian," terangnya.
Untuk menciptakan pemerataan, ia telah menetapkan teknis pemberian bantuan itu dilakukan secara bergiliran. Masing-masing panti hanya mendapat giliran selama tiga tahun berturut-turut, setelah itu diganti dengan panti lain.
"Program ini telah dilakukan sejak tahun 2001 lalu, dengan teknik bergiliran ini, maka sudah ada panti yang telah menerima tiga kali, sehingga tidak perlu terima lagi, ada yang masih dua kali dan ada yang baru satu kali," katanya.
Ia menambahkan, untuk menghindari ada kesalahan pengunaan bantuan itu, beberapa hari lalu Kantor Sosial Pamekasan telah melakukan penyuluhan kepada masing-masing pengelola panti sosial terkait dengan teknis dan penggunaan dana bantuan tersebut. (mas)
Sumber: Surabaya Post, 24/06/2007
Kepala Kantor Sosial Pamekasan, Ahmad Ali, mengatakan, dalam program bantuan ini setiap panti sosial mendapat bantuan Rp 20,9 juta untuk memenuhi kebutuhan 25 orang anak asuh. Rinciannya untuk setiap anak per hari mendapatkan subsidi bantuan rata-rata Rp 2.300. "Karena anggaran yang ada terbatas, maka tiap panti hanya mendapat jatah 25 orang, ini ketetapan dari Depsos pusat langsung," katanya, Sabtu (23/6).
Dibandingkan dengan daerah tingkat II lain di Jatim, bantuan untuk Pamekasan ini terbesar. Meski demikian jika dibandingkan dengan kebutuhan masih jauh. Yang mendapat banatuan tahun ini hanya sekitar 2.100 anak asuh. Padahal jumlah anak asuh panti sangat banyak. "Jumlah Panti Sosial tahun ini sekitar 200 panti, dan setiap panti punya 100 orang lebih anak asuh. Jadi masih banyak yang belum kebagian," terangnya.
Untuk menciptakan pemerataan, ia telah menetapkan teknis pemberian bantuan itu dilakukan secara bergiliran. Masing-masing panti hanya mendapat giliran selama tiga tahun berturut-turut, setelah itu diganti dengan panti lain.
"Program ini telah dilakukan sejak tahun 2001 lalu, dengan teknik bergiliran ini, maka sudah ada panti yang telah menerima tiga kali, sehingga tidak perlu terima lagi, ada yang masih dua kali dan ada yang baru satu kali," katanya.
Ia menambahkan, untuk menghindari ada kesalahan pengunaan bantuan itu, beberapa hari lalu Kantor Sosial Pamekasan telah melakukan penyuluhan kepada masing-masing pengelola panti sosial terkait dengan teknis dan penggunaan dana bantuan tersebut. (mas)
Sumber: Surabaya Post, 24/06/2007
Subscribe to:
Posts (Atom)