Reka ulang dimulai dengan adegan tersangka Zaini bersama temannya GZ mengetuk pintu rumah dinas dr Handoyo. Keduanya pura-pura ingin berobat. Pada saat itu, kendati dr Handoyo sedang istirahat, seorang sopirnya bernama Imam Sumantri (juga tersangka) membukakan pintu. Karena dr Handoyo sedang beristirahat, keduanya diminta kembali lagi dengan alasan praktek belum buka. Namun kedua tersangka tetap memaksa masuk dan terjadilah pembunuhan terhadap dr Handoyo dengan menggunakan parang.
Penganiayaan dimulai dari depan kamar tidurnya hingga dekat pintu dapur. Korban kemudian dibiarkan terkapar bermandikan darah oleh ketiga pelaku yang diduga bersekongkol dengan luka-luka mengenaskan di kepala, leher dan sebagian jari-jari tangan.
Kapolres Sumenep AKBP Drs Darmawan mengatakan, reka ulang sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif yang melatarbelakangi kasus tersebut.
"Tersangka masih tutup mulut," ujarnya. Karenanya, ia berharap, dari reka ulang ini akan terungkap motif dibalik aksi pembunuhan tersebut. (st2)
Sumber: Surya, 22/05/2007