Desak Proyek Fisik Digelar

Sampang, Surabaya Post - Komisi C DPRD Sampang mendesak satuan kerja (Satker) dimasing-masing dinas terkait, agar segera mengelar kegiatan proyek fisik 2007. Mengingat saat ini sudah memasuki semester kedua sehingga dengan rentang waktu yang sangat mepet itu dikhawatirkan tidak sesuai dengan RAB. Namun komisi yang membidangi pembangunan itu memberikan beberapa catatan kepada Satker agar memperhatikan kualitas proyek.

Menurut Ketua Komisi C, Ir H Puji Raharjo, Satker selaku penanggung jawab penuh proses pelelangan, pengelelolaan administrasi dan keuangan proyek fisik harus berhati-hati menerapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.

"Proyek fisik 2007 sebanyak 300 paket dengan nilai sebesar 100 milyar harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan Kepres No 80/2003. Sehingga sudah tidak ada lagi rekanan titipan dari pihak tertentu atau intervensi dan sejumlah asosiasi seperti tahun kemarin," tegasnya ditemui Kamis (19/7).

Dia mengimbau, agar ketua asosiasi lebih proaktif untuk berkoordinasi dengan Satker dalam membina dan mengayomi rekanan. Hal itu untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan proyek nanti. Karena proyek 2006 lalu, lanjutnya, banyak temuan yang telah diklaim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akibat kurangnya koordinasi dan pengawasan yang cukup ketat dalam pelaksanaan proyek 2006. Sehingga beberapa proyek fisik yang tidak sesuai bestek terpaksa di klaim oleh BPK. Ini menunjukkan peran Satker masih lemah untuk menindak rekanan nakal," katanya.

Diharapkan koordinasi antar Satker dalam memetakan kemungkinan terjadinya masalah yang muncul, tambahnya, untuk menjaga kualitas proyek tidak amburadul. Bahkan jika perlu diberi sanksi tegas bagi rekanan yang tidak mematuhi Keppres 80. "Kita sudah merekomindasikan ke Satker beberapa rekanan yang mempunyai nilai raport jelek, agar tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan proyek fisik 2007. Sanksi tegas itu harus diterapkan untuk memberikan efek jera bagi rekanan lain agar tidak melakukan tindakan serupa," pungkasnya. (rud)

Sumber: Surabaya Post, Kamis 19/07/2007